Jumat, 29 Agustus 2014

Rukun warga dan Rukun tenanga Rt/Rw



   Rt/Rw DESA KARANG SEMANDING KEC.BALUNG KAB.JEMBER
           

a   Membantu terwujudnya Kehidupan masyarakat berdasarkan adat istiadat, norma agama,Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
b  Menyelenggarakan Gotong Royong Swadaya dan Partisipasi Masyarakat dalam bidang Pemerintahan,Pembangunan dan Kemasyarakatan
c Membantu Menciptakan  ketentraman dan ketertiban lingkungan perdesaan yang nyaman dan kondusif;
d   Mewujudkan hubungan timbal balik yang harmonis antara sesama anggota masyarakat dan Pemerintah Desa ;
e   Membantu Penyelenggaraan tugas Pelayanan Kepada Masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa;
f    Melaksanakan Keputusan  Musyawarah Anggota;
g   Menyampaikan permasalahan yang terjadi dalam Masyarakat yang perlu mendapatkan penyelesaian Kepada Ketua untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa;dan
h  Melaporkan segala kegiatan kepada anggota melalui musyawarah anggota;

     Anggota  Rt/Rw didesa karang semanding  ada 56  anggota  di bagi tiga (3) padukuhan di antaranya

1-      Padukuhan lohong desa karang semanding ada empat (4)Rw, (16)Rt..
2-      Padukuhan kedung nilo desa krang semanding ada empat (4)Rw (16)Rt..
3-      Padukuhan LOR desa karang semanding ada empat (4)Rw (12)Rt..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar